Polres Medan Tuntungan kembali menindaklanjuti pemberitaan berasal dari diantara media online yang menyebutkan ada lokasi perjudian mesin judi tembak ikan di kawasan desa Namo Gajah.
Usai menggerebek lokasi dugaan mesin judi tembak ikan di Kecamatan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan yang ternyata tidak ada, Rabu (20/4/2022) lalu.
Usai membaca berita tersebut, Rabu (20/4) sore kemarin, kami langsung lakukan penyelidikan dan pemeriksaan di TKP. Akibatnya, tidak ditemukan mesin penangkap ikan atau aktivitas perjudian lainnya di lokasi yang terkait, kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak waktu dikonfirmasi awak media melalui ponselnya pada sore hari pukul 18.20 WIB.
Namun, pihaknya bakal terus memantau lokasi. Jika di kemudian hari ditemukan adanya permainan judi di lokasi tersebut, akan dilaksanakan tindakan tegas untuk memprosesnya
“Menurut informasi dari warga yang tinggal di sekitar TKP, mereka mengatakan tidak ada aktivitas perjudian sama sekali,” jelasnya.
Baca Juga: Komisi III DPR Temukan Maraknya Judi & Peredaran Narkoba di Riau kala Bulan Suci Ramadan